Namun, penting untuk diketahui bahwa debt collector tidak boleh bertindak sewenang-wenang. Pemerintah Indonesia, melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah menetapkan aturan yang membatasi cara mereka menagih utang agar tidak melanggar hukum atau hak konsumen.
Tugas dan Tanggung Jawab Debt Collector
Tugas utama seorang debt collector adalah menagih utang yang belum dibayar oleh debitur. Namun selain itu, ada beberapa tanggung jawab lain yang mereka emban, di antaranya:
-
Menghubungi debitur secara sopan dan profesional.





