Dana Pensiun di Indonesia: Jenis, Manfaat, Cara Kerja, dan Persiapan Masa Depan

Anita Aprilia

Salah satu bentuknya adalah Dana Pensiun Pemberi Kerja atau DPPK. Program ini dibentuk oleh pemberi kerja untuk menyelenggarakan program pensiun bagi sebagian atau seluruh karyawannya. Keberadaan program seperti ini dapat menjadi salah satu fasilitas yang membantu pekerja mempersiapkan masa setelah tidak lagi aktif bekerja.

Cari Herbal Alami : Zymuno Official Lazada

Selain itu, terdapat Dana Pensiun Lembaga Keuangan atau DPLK. Program ini dapat memberikan pilihan bagi masyarakat untuk mempersiapkan dana pensiun secara lebih mandiri. DPLK dapat diselenggarakan oleh lembaga tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pekerja juga dapat memanfaatkan program jaminan sosial yang berkaitan dengan hari tua dan pensiun. Program tersebut memiliki mekanisme serta persyaratan tersendiri. Karena itu, pekerja sebaiknya memahami manfaat dan ketentuan setiap program sebelum mengandalkannya sebagai satu-satunya sumber dana ketika pensiun.

Rekomendasi Susu Etawa:

Paket 3 Box beli di Lazada : https://c.lazada.co.id/t/c.YSTzRr

Bagikan:

Tags