Memiliki BPJS Kesehatan mandiri memang sangat membantu dalam mendapatkan layanan kesehatan. Namun, dalam kondisi tertentu, banyak orang ingin menonaktifkan kepesertaannya. Alasan bisa bermacam-macam, mulai dari sudah memiliki asuransi lain, pindah status pekerjaan, hingga ingin mengurangi pengeluaran bulanan.
Sayangnya, tidak semua orang memahami bagaimana prosedur yang benar untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan mandiri. Akibatnya, banyak yang justru menunggak iuran atau mengalami kendala saat ingin berhenti. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui langkah yang tepat agar proses penonaktifan berjalan lancar.
Artikel ini akan membahas secara lengkap cara menonaktifkan BPJS Kesehatan mandiri, mulai dari syarat hingga langkah-langkahnya.
Pengertian BPJS Kesehatan Mandiri
BPJS Kesehatan mandiri adalah program jaminan kesehatan yang pesertanya membayar iuran secara pribadi tanpa bantuan perusahaan atau instansi. Program ini ditujukan untuk masyarakat umum yang tidak terdaftar sebagai karyawan tetap.





