Syarat Penerima Subsidi KPR BTN
- Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan berdomisili di Indonesia.
- Belum pernah memiliki rumah atau tidak memiliki rumah di wilayah yang sama dengan lokasi properti yang diajukan.
- Membuat surat pernyataan tidak memiliki rumah, yang harus disertifikasi oleh notaris atau pejabat yang berwenang.
- Penghasilan bruto bulanan tertentu yang disesuaikan dengan wilayah tempat properti yang diajukan.
- Membuat pernyataan pengakuan hutang kepada pihak ketiga (bank atau lembaga keuangan lainnya) jika sebelumnya pernah mengajukan pinjaman perumahan.
Cara Cek Subsidi KPR BTN
- Kunjungi situs web resmi Bank BTN.
- Cari dan pilih opsi “Layanan KPR” atau “Cek Subsidi KPR” yang tersedia di halaman utama.
- Isi formulir yang diminta dengan informasi yang benar, seperti nomor KTP, nomor KPR, dan informasi lain yang diperlukan.
- Verifikasi informasi yang Anda masukkan dan pastikan semuanya sudah benar.
- Setelah mengirimkan formulir, tunggu konfirmasi atau hasil pengecekan yang akan dikirimkan melalui email atau SMS.
- Jika Anda memenuhi syarat untuk menerima subsidi KPR, Anda akan diberitahu tentang besaran subsidi yang akan diterima.
- Pastikan untuk menyimpan hasil pengecekan sebagai referensi dan jangan ragu untuk menghubungi Bank BTN jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut.





