Pertama, penerima merupakan pekerja yang terdaftar dan lolos verifikasi sebagai penerima BSU sesuai data resmi pemerintah. Biasanya informasi ini dapat dicek melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Kedua, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku. Data pada KTP harus sesuai dengan data yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Ketiga, membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan apabila diminta untuk verifikasi tambahan. Dokumen ini membantu proses pencocokan data.





