Sebagai produk asuransi, Mandiri Proteksi memiliki polis yang mengatur hak dan kewajiban antara nasabah dan perusahaan asuransi. Di dalam polis tersebut tercantum manfaat, masa pertanggungan, premi yang harus dibayarkan, serta ketentuan mengenai pembatalan polis. Oleh karena itu, sebelum melakukan pembatalan, nasabah sangat disarankan untuk memahami isi polis secara menyeluruh.
Alasan Nasabah Ingin Membatalkan Asuransi Mandiri Proteksi
Keputusan untuk membatalkan asuransi biasanya tidak diambil tanpa pertimbangan. Ada beberapa alasan umum yang sering menjadi latar belakang nasabah ingin menghentikan Mandiri Proteksi.
Perubahan kondisi keuangan menjadi alasan yang paling sering terjadi. Ketika pemasukan berkurang atau pengeluaran meningkat, premi asuransi bisa dianggap sebagai beban tambahan. Selain itu, ada juga nasabah yang merasa manfaat asuransi tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini.





