Informasi Jatuh Tempo & Denda
Setelah mengetahui informasi di atas tentang Cara Cek Tagihan Gopay Paylater. Selanjutnya kita akan sedikit membahas tentang informasi tanggal jatuh tempo dan juga denda keterlambatan pembayaran Gopay Paylater. Untuk informasi due date, Gojek sendiri sudah menentukan due date akan dihitung 30 hari setelah transaksi berhasil disetujui. Misalnya, jika Anda melakukan transaksi pada tanggal 1, pembayaran jatuh tempo pada tanggal 30.
Adapun informasi denda, perkiraan biaya keterlambatan sebesar Rp2.000/hari yang akan dikenakan mulai tanggal 6 bulan berikutnya. Kami pastikan biaya keterlambatan dan biaya GoPayLater Anda tidak melebihi jumlah total transaksi. Sebagai contoh, Anda dapat melihat simulasi berikut.