Apa itu Pegadaian?
Pegadaian adalah sebuah perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bergerak di bidang pembiayaan dengan jaminan barang berharga. Pegadaian didirikan pada tahun 1901 oleh pemerintah Hindia Belanda dengan nama Bank van Leening. Tujuan awal dari pendirian Pegadaian adalah untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat pribumi yang membutuhkan dana cepat dengan jaminan barang berharga, seperti perhiasan emas, permata, atau surat berharga lainnya.
Sejarah Singkat Pegadaian
Sejak didirikan hingga sekarang, Pegadaian telah mengalami berbagai perubahan nama, status, dan kepemilikan. Berikut adalah beberapa peristiwa penting dalam sejarah Pegadaian:
- Pada tahun 1942, saat Jepang menguasai Indonesia, nama Pegadaian diganti menjadi Syomin Kinko.
- Pada tahun 1945, setelah Indonesia merdeka, nama Pegadaian kembali menjadi Bank van Leening.
- Pada tahun 1950, status Pegadaian menjadi perusahaan negara dengan nama Perusahaan Negara (PN) Pegadaian.
- Pada tahun 1961, Pegadaian berubah menjadi Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian.
- Pada tahun 1999, Pegadaian berubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dengan nama PT Pegadaian (Persero).
- Pada tahun 2011, Pegadaian mendapatkan izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jenis Layanan dan Produk Pegadaian
Pegadaian menyediakan berbagai jenis layanan dan produk yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, baik untuk keperluan konsumtif maupun produktif. Berikut adalah beberapa layanan dan produk yang ditawarkan oleh Pegadaian:





