Sebagai penyelenggara pasar modal, Bursa Efek Indonesia berfungsi sebagai penghubung antara pihak yang membutuhkan dana, seperti perusahaan, dengan pihak yang memiliki dana, yaitu investor. Dengan adanya bursa, transaksi dapat berlangsung secara terbuka dan terstandarisasi.
Bursa Efek Indonesia terbentuk dari penggabungan dua bursa yang sebelumnya berdiri sendiri. Penggabungan ini bertujuan untuk menciptakan sistem perdagangan yang lebih efisien dan terintegrasi.
Sejak penggabungan tersebut, Bursa Efek Indonesia terus berkembang dengan memperbarui sistem perdagangan, meningkatkan regulasi, dan memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat agar pasar modal semakin inklusif.





