Jenis Asuransi dalam KPR BTN
BTN menyediakan beberapa jenis perlindungan yang bisa menyertai fasilitas KPR. Setiap jenisnya memiliki fungsi yang berbeda, sehingga nasabah bisa merasakan manfaat sesuai kebutuhan.
Asuransi jiwa menjadi yang paling umum. Perlindungan ini akan menanggung sisa cicilan jika nasabah meninggal dunia. Dengan begitu, ahli waris tidak perlu menanggung beban cicilan yang tersisa.
Selain itu, ada asuransi kebakaran dan bencana. Perlindungan ini mencakup risiko kerusakan rumah akibat kebakaran maupun bencana alam tertentu. Tujuannya jelas, agar rumah sebagai aset utama tetap terlindungi dari kerugian besar.





