Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini menjadi bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera melalui bantuan tunai bersyarat. Setiap tahun, PKH disalurkan kepada jutaan keluarga di seluruh Indonesia yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan dengan beberapa pembaruan dalam mekanisme penyaluran dan pengecekan data penerima. Banyak masyarakat yang kini lebih mudah memantau status bantuan mereka karena adanya sistem online dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Apa Itu Program PKH?
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan sosial bersyarat yang sudah berjalan sejak tahun 2007. Tujuan utama dari program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan taraf hidup, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
Penerima Program Keluarga Harapan disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka wajib memenuhi kewajiban tertentu, seperti memastikan anaknya bersekolah, ibu hamil melakukan pemeriksaan rutin, serta anggota keluarga yang lanjut usia atau disabilitas mendapatkan perawatan yang layak.





