Penalti Pelunasan KPR BTN dan Cara Menghitungnya

Anita Aprilia

Memiliki rumah melalui KPR (Kredit Pemilikan Rumah) BTN menjadi pilihan banyak masyarakat Indonesia karena cicilan yang lebih ringan dan tenor yang panjang. Namun, tidak sedikit nasabah yang ingin melunasi cicilan lebih cepat, baik karena adanya rezeki lebih atau ingin terbebas dari utang lebih awal. Saat melakukan hal ini, biasanya bank memberlakukan biaya tambahan yang disebut penalti pelunasan KPR BTN.

Cari Herbal Alami : Zymuno Official Lazada

Banyak nasabah yang belum memahami apa itu penalti pelunasan, bagaimana cara menghitungnya, dan apakah ada cara untuk mengurangi biaya tersebut. Artikel ini akan membahas semuanya secara detail agar Anda bisa lebih bijak sebelum memutuskan untuk melunasi KPR lebih cepat.

Apa Itu Penalti Pelunasan KPR BTN

Penalti pelunasan KPR BTN adalah biaya tambahan yang harus dibayar nasabah ketika melunasi KPR sebelum masa tenor selesai. Tujuannya adalah sebagai kompensasi untuk bank, karena pelunasan lebih cepat berarti bank kehilangan potensi bunga yang seharusnya diperoleh dari sisa tenor.

Alasan Ada Penalti Pelunasan KPR BTN

Bank menerapkan penalti pelunasan dini agar tetap mendapatkan keuntungan dari kredit yang disalurkan. Beberapa alasan diberlakukannya penalti ini antara lain:

Rekomendasi Susu Etawa:

Paket 3 Box beli di Lazada : https://c.lazada.co.id/t/c.YSTzRr

Bagikan:

Tags