Dalam kehidupan, kondisi keuangan bisa berubah sewaktu-waktu. Bagi kamu yang sedang mencicil rumah, mungkin saja merasa beban angsuran terlalu berat atau ingin menata kembali arus kas agar lebih lega. Salah satu solusi yang bisa kamu pilih adalah KPR refinancing.
BCA sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, menyediakan program KPR BCA refinancing untuk membantu nasabah mengalihkan atau menyesuaikan kembali kredit kepemilikan rumah. Artikel ini akan membahas secara tuntas tentang program tersebut, mulai dari pengertian, manfaat, syarat, hingga cara mengajukannya.
Apa Itu KPR BCA Refinancing?
KPR BCA refinancing adalah layanan dari BCA yang memungkinkan kamu untuk mengambil pinjaman baru dengan menjaminkan properti yang sedang atau sudah kamu miliki, guna melunasi KPR lama di bank lain atau memperoleh dana tambahan. Intinya, refinancing adalah memindahkan sisa utang KPR lama ke BCA dengan suku bunga dan tenor baru yang bisa lebih ringan.
Program ini cocok untuk kamu yang ingin mendapatkan keringanan angsuran, memperpanjang tenor, atau mencari bunga yang lebih kompetitif dibandingkan bank sebelumnya.





